15 Titik di Jakarta Ditetapkan sebagai Zona Putih Bebas Bendera Parpol

- Kamis, 25 Desember 2025 | 12:15 WIB
15 Titik di Jakarta Ditetapkan sebagai Zona Putih Bebas Bendera Parpol

Bendera yang ditertibkan akan dibawa ke kantor kecamatan setempat. Nantinya, penanggung jawab dari partai terkait bisa mengambilnya di sana. "Masing-masing PIC partai politik sudah paham, bahwa nanti akan diambil di sana," ujarnya.

Namun begitu, penurunan bendera di lapangan hanyalah langkah awal. Untuk sanksi yang lebih berat seperti pembinaan atau peringatan administratif itu wewenang Badan Kesbangpol. "Mungkin ada sanksi semacam peringatan dari mereka," ungkap Satriadi.

Berikut ini daftar 15 zona putih yang dimaksud:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan Medan Merdeka Timur
  3. Jalan Medan Merdeka Selatan
  4. Jalan Medan Merdeka Utara
  5. Jalan Veteran
  6. Jalan Bina Graha
  7. Kawasan Taman Monas
  8. Kawasan Lapangan Banteng
  9. Jalan Jenderal Sudirman
  10. Jalan MH Thamrin
  11. Jalan Gatot Subroto
  12. Jalan Diponegoro
  13. Jalan Ir. H. Juanda
  14. Fly Over Semanggi
  15. Fly Over Karet

Aturan ini jelas ingin menata Jakarta agar lebih rapi. Tinggal tunggu kepatuhan semua pihak di lapangan.


Halaman:

Komentar