MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia menanggapi perubahan outlook peringkat kredit dari Moody's Investors Service dari 'stabil' menjadi 'negatif', meski peringkat utama tetap dipertahankan pada level Baa2. Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyoroti ketahanan fundamental ekonomi dan menyiapkan sejumlah langkah kebijakan untuk menjawab kekhawatiran lembaga pemeringkat tersebut.
Respons Pemerintah Terhadap Penilaian Moody's
Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa penilaian Moody's masih mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang solid. Perekonomian nasional dinilai tangguh, ditopang oleh pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 5,11 persen sepanjang tahun 2025. Capaian lain yang menjadi perhatian adalah defisit fiskal yang berhasil dikendalikan di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB, serta rasio utang pemerintah yang relatif terjaga di kisaran 40 persen.
Meski mengakui perubahan outlook, pemerintah meyakini langkah-langkah yang sedang dijalankan mampu mengatasi isu yang menjadi perhatian. Keyakinan ini didasarkan pada perkembangan kerangka kebijakan dan kelembagaan yang telah mulai diimplementasikan.
"Terkait perubahan outlook, kami yakin perkembangan kebijakan dan kerangka kelembagaan yang telah dan sedang diimplementasikan akan menjawab kekhawatiran yang disampaikan," tutur Haryo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/2/2026).
Strategi dan Langkah Konkret yang Disediakan
Untuk memperkuat daya tarik investasi dan mendukung pembiayaan pembangunan, pemerintah telah menyelesaikan fondasi hukum untuk keberadaan Danantara. Dua undang-undang utama, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2025 dan UU Nomor 16 Tahun 2025, telah disahkan untuk mengatur pembentukan serta pemisahan fungsi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Langkah strategis ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan transparan.
Dalam implementasinya, Danantara bahkan telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026 kepada DPR RI, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas sejak dini.
Memisahkan Peran untuk Menjaga Disiplin Fiskal
Pemerintah juga menerapkan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur. Program-program prioritas nasional tetap akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan berpegang pada kerangka fiskal yang ketat. Sementara itu, pembiayaan untuk proyek pembangunan lainnya akan didukung oleh Danantara.
Pemisahan peran ini memiliki tujuan ganda: menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Komitmen terhadap batasan fiskal ini nyata, terlihat dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen dan target defisit yang lebih ketat untuk tahun 2026, yaitu 2,68 persen.
Efisiensi dan Fokus pada Program Inti
Di sisi belanja negara, kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 difokuskan pada pengendalian pengeluaran administratif. Pendekatan ini memastikan bahwa program pembangunan inti dan strategis, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak terdampak. Program MBG sendiri diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan modal manusia, yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat dan menciptakan lapangan kerja.
Akselerasi Reformasi Pasar Modal
Di bidang pasar modal, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat reformasi struktural. Langkah-langkah konkret yang sedang digarap antara lain peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (ultimate beneficial ownership), serta percepatan demutualisasi bursa. Rancangan regulasi pendukungnya dijadwalkan terbit pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi untuk memperkuat integritas pasar.
Komitmen dan Komunikasi Ke Depan
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui empat pilar utama: konsistensi kebijakan fiskal, transparansi tata kelola Danantara, reformasi pasar modal, dan koordinasi kebijakan yang efektif antar kementerian dan lembaga. Komunikasi yang proaktif dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemeringkat, juga dianggap sebagai kunci.
“Seperti apa yang disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” jelas Haryo menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Uang Primer Melambat di Awal 2026, BI Beberkan Penyebabnya
Longsor dan Angin Kencang di Wonosobo Tewaskan Satu Warga
Kementerian Pertanian Targetkan Distribusi 4 Juta Dosis Vaksin PMK hingga 2026, Jawa Barat Jadi Prioritas
BCA Digital Catat Laba Bersih Melonjak 98% pada 2025