Saksi Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Wajah di Foto Itu Bukan yang Saya Salami

- Jumat, 23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Saksi Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Wajah di Foto Itu Bukan yang Saya Salami

Ini videonya, kalau mau lihat langsung suasana ruang sidangnya.

Sidang gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (20/1/2026), menyajikan momen yang cukup mengejutkan. Saksi yang dihadirkan adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara, seorang dosen Fakultas Teknik UGM. Ia sendiri adalah alumni kampus tersebut, lulus tahun 1988 setelah masuk di angkatan 1983.

Bagas bukan sembarang alumni. Dulu, dia lulus sebagai yang terbaik di angkatannya. Masa studinya cuma lima tahun, waktu yang cukup singkat untuk ukuran saat itu. Prestasi inilah yang kemudian mengantarnya diangkat menjadi dosen di almamaternya.

Di hadapan majelis hakim, Bagas bercerita pernah bertemu Jokowi saat sama-sama kuliah dulu. Pertemuannya singkat, hanya sekadar bersalaman.

Namun begitu, suasana berubah ketika kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengambil alih. Ia memperlihatkan sebuah dokumen foto ijazah Jokowi yang sempat beredar di media sosial, diunggah oleh seorang kader PSI.

Taufiq lalu melontarkan pertanyaan yang terdengar sederhana, tapi dampaknya besar.

"Simple saja, apakah wajah pak Jokowi yang ada di foto ijazah ini sama dengan yang salaman sama anda?"
"TIDAK."

Jawaban Bagas itu tegas. Jelas. Satu kata itu langsung mengguncang ruang sidang. Duaaaaaarrrrr….!!!! Rasanya seperti itu suasana yang tercipta.

Reaksi pun bertebaran di media sosial. Sebuah cuitan yang viral mencatat momen itu lengkap dengan kekhawatiran, "Btw… tolong dijaga itu Pak Bagas, pantau terus jgn smpe terjadi apa2 sm beliau."

Ada juga yang berkomentar pedas, menyindir soal kejujuran. "Orang-orang jujur ndak perlu di backup seribu loyer, sejuta termul, satu batalion parcok, guna menutup kejujuran yang mudah diucapkan ya ato tidak!!!"

Yang lain ikut menyoroti kesederhanaan pernyataan saksi. "Utk berkata jujur ternyata sangat mudah dan tidak ruwet, singkat dan jelas dan tidak gagap," tulis akun lain.

Momen singkat di sidang itu, dengan satu kata penolakan, jelas telah meninggalkan kesan mendalam. Sekarang, semua mata tertuju pada kelanjutan proses hukum ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar