JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus menelusuri aset-aset Ridwan Kamil. Yang jadi sorotan, harta itu disebut tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN sang mantan Gubernur Jawa Barat itu. Menariknya, sejumlah aset tersebut konon sudah terdeteksi oleh tim penyidik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini di Gedung Merah Putih KPK, Rabu lalu. "Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi," ujarnya.
Menurut Budi, temuan ini menjadi catatan penting bagi penyidik. Soalnya, aset-aset itu dimiliki RK tepat pada periode ia masih menjabat sebagai gubernur.
Meski begitu, Budi enggan merinci satu per satu. Ia hanya membocorkan secuil informasi: ada aset yang berbentuk tempat usaha. "Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK," katanya sambil menyebutkan itu.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sendiri sudah dilakukan KPK awal bulan ini, tepatnya Selasa (2/12/2025). Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Saat diperiksa, RK dikabarkan dikejar-kejar pertanyaan soal kelengkapan dan keakuratan LHKPN-nya.
Artikel Terkait
Ekonom: Liburan Beruntun dan Stimulus Pacu Target Pertumbuhan 5,5% di Kuartal I-2026
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Menteri ESDM Imbau Masyarakat Tenang, Stok BBM Nasional Masih Aman
Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik Lebaran 2026 Laris, Okupansi Lampaui 100%