Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi langkah Febri Diansyah sebagai salah satu pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang kini terjerat kasus korupsi.
Dalam hal ini, Novel menilai mantan Jubir KPK itu bukan hanya sebatas membela Hasto di sidang, tetapi ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.
Novel menyinggung riwayat Febri selepas mundur sebagai Jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela tersangka korupsi.
"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," kata Novel pada Jumat, 14 Maret 2025.
Usai membela Sambo dan SYL, Febri kini menjadi pengacara Hasto. Adapun. Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan.
Menurut Novel, Febri bukan hanya terlibat aktif dalam membela Hasto di meja persidangan, namun ia menilai Febri juga ingin membentuk persepsi publik terhadap kasus yang menimpa Hasto.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!