Lalu, berapa kira-kira angkanya? Pramono memang belum mau menyebut nominal. Namun begitu, dia menegaskan komitmennya untuk patuh pada aturan yang ada. Acuannya jelas, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49.
PP itu yang nantinya akan menentukan komponen Alfa, dengan rentang nilai antara 0,5 sampai 0,9. Ini jadi dasar kalkulasi akhir.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49," tegas Pramono.
Jadi, tinggal menunggu hitungan jam saja. Keputusan yang akan mempengaruhi hidup jutaan orang itu sebentar lagi resmi ditetapkan.
Artikel Terkait
One Way Nasional Diperpanjang Lagi hingga KM 459 Tol Semarang-Solo
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta Antisipasi Arus Balik
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Capai 285 Ribu Kendaraan di Tol Trans Jawa
Arus Balik Lebaran Padat, Rest Area di Tol Cipali Dikelola dengan Sistem Buka-Tutup