Lalu, berapa kira-kira angkanya? Pramono memang belum mau menyebut nominal. Namun begitu, dia menegaskan komitmennya untuk patuh pada aturan yang ada. Acuannya jelas, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49.
PP itu yang nantinya akan menentukan komponen Alfa, dengan rentang nilai antara 0,5 sampai 0,9. Ini jadi dasar kalkulasi akhir.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49," tegas Pramono.
Jadi, tinggal menunggu hitungan jam saja. Keputusan yang akan mempengaruhi hidup jutaan orang itu sebentar lagi resmi ditetapkan.
Artikel Terkait
Pemerintah Soroti Akses Modal sebagai Kunci Atasi Gelombang PHK
Jokowi Sempat Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Ini Alasan Akhirnya Masuk KUHP
Kapolri Tinjau Terminal Pulo Gebang, Ingatkan Sopir Bus Utamakan Keselamatan Mudik
Bulan Madu Mobil Listrik Segera Berakhir, Pasar Akan Dihantam Seleksi Alam