Besok, Rabu tanggal 24 Desember 2025, adalah hari yang ditunggu-tunggu banyak pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal mengumumkan angka pasti untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pengumuman ini datang tepat di ujung batas waktu yang ditentukan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," ujar Pramono dari Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12).
Menurutnya, prosesnya sudah hampir rampung. Dewan Pengupahan disebutnya sudah beberapa kali rapat untuk membahas nominalnya. Semua pembahasan itu kini sudah mengerucut.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya lagi.
Artikel Terkait
One Way Nasional Diperpanjang Lagi hingga KM 459 Tol Semarang-Solo
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta Antisipasi Arus Balik
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Capai 285 Ribu Kendaraan di Tol Trans Jawa
Arus Balik Lebaran Padat, Rest Area di Tol Cipali Dikelola dengan Sistem Buka-Tutup