Besok, Rabu tanggal 24 Desember 2025, adalah hari yang ditunggu-tunggu banyak pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal mengumumkan angka pasti untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pengumuman ini datang tepat di ujung batas waktu yang ditentukan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," ujar Pramono dari Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12).
Menurutnya, prosesnya sudah hampir rampung. Dewan Pengupahan disebutnya sudah beberapa kali rapat untuk membahas nominalnya. Semua pembahasan itu kini sudah mengerucut.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya lagi.
Artikel Terkait
Marc Klok Fokus ke Persib Usai Tak Masuk Skuad Final Timnas
Mohamed Sahah Resmi Tinggalkan Liverpool Lewat Surat Terbuka yang Haru
KAI Imbau Penjemput Tak Bawa Mobil ke Stasiun Pasar Senen Saat Arus Balik
Kemacetan Parah Landa Jalur Garut-Bandung, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah