Besok, Rabu tanggal 24 Desember 2025, adalah hari yang ditunggu-tunggu banyak pekerja di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bakal mengumumkan angka pasti untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pengumuman ini datang tepat di ujung batas waktu yang ditentukan.
"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," ujar Pramono dari Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12).
Menurutnya, prosesnya sudah hampir rampung. Dewan Pengupahan disebutnya sudah beberapa kali rapat untuk membahas nominalnya. Semua pembahasan itu kini sudah mengerucut.
"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," katanya lagi.
Artikel Terkait
Pemerintah Soroti Akses Modal sebagai Kunci Atasi Gelombang PHK
Jokowi Sempat Tolak Pasal Penghinaan Presiden, Ini Alasan Akhirnya Masuk KUHP
Kapolri Tinjau Terminal Pulo Gebang, Ingatkan Sopir Bus Utamakan Keselamatan Mudik
Bulan Madu Mobil Listrik Segera Berakhir, Pasar Akan Dihantam Seleksi Alam