Singapura Tutup Pintu Izin Kerja Artis Asing Mulai 2026

- Kamis, 18 Desember 2025 | 09:12 WIB
Singapura Tutup Pintu Izin Kerja Artis Asing Mulai 2026

Begitu penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Intinya, program ini sudah jauh melenceng dari rel awalnya.

Masa Transisi dan Jalan Keluar

Tanggal 1 Juni 2026 dipilih dengan pertimbangan matang. Pemerintah memberi waktu hampir dua tahun bagi pelaku usaha untuk beradaptasi. Mereka yang masih punya artis dengan izin aktif boleh bernapas lega dulu bisa dipertahankan sampai kontraknya selesai.

Sebelum kebijakan final, MOM sudah duduk bersama dengan asosiasi pelaku usaha hiburan malam, SNBA. Dialog ini penting agar industri tidak kaget dan bisa mencari alternatif.

Lalu, apa penggantinya? Tempat hiburan disarankan beralih ke penyedia jasa hiburan (entertainment service provider) ketimbang merekrut artis asing secara langsung. Opsi lain, mereka bisa mengajukan izin kerja reguler yang persyaratannya lebih ketat. Untuk pertunjukan singkat berskala khusus seperti acara pemerintah atau di ruang publik masih ada celah melalui skema pengecualian izin kerja (WPE).

Tapi hati-hati. Pengecualian itu sama sekali tidak berlaku untuk bar, klub, pub, atau restoran yang punya lisensi hiburan umum. Bagi mereka, aturan baru ini tetap berlaku penuh.

Ke depan, MOM berjanji akan terus memantau perkembangan situasi, bekerja sama dengan kementerian perdagangan dan asosiasi. Mereka ingin memastikan sektor hiburan malam Singapura tetap hidup, tapi dengan cara yang lebih tertib dan bersih.


Halaman:

Komentar