Presiden Direktur HM Sampoerna, Ivan Cahyadi, menyambut baik keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di tahun 2026. Baginya, langkah ini tepat sekali. Daya beli masyarakat, menurutnya, belum sepenuhnya pulih. Jadi, keputusan ini dianggap sebagai angin segar.
"Kita selalu berterima kasih, karena pemerintah selalu berusaha, terutama Pak Purbaya yang sekarang sering muncul, untuk memperbaiki perekonomian," ujar Ivan.
Dia menambahkan, "Kita juga terima kasih karena kebijakan pemerintah sangat produktif, sangat pro ekonomi dan kami percaya langkah ke arah yang lebih bagus sudah dimulai." Pernyataan itu disampaikannya dalam Paparan Publik di Jakarta, Rabu lalu.
Ivan meyakini, dukungan semacam ini krusial bagi industri rokok legal. Di tengah segala tantangan yang ada, kebijakan yang stabil bisa menjaga keberlangsungan usaha. Tak hanya itu, penerimaan negara dari sektor ini pun diharapkan tetap terjaga, yang pada akhirnya mendukung perekonomian nasional.
“Kebijakan ini, disertai dengan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, memberikan ruang bagi industri hasil tembakau legal untuk tetap bertahan,” tegasnya.
Di sisi lain, Ivan punya harapan lebih besar. Dengan cukai yang tak naik dan komitmen memberantas rokok ilegal, target pertumbuhan ekonomi pemerintah bisa tercapai. Angka yang disebutnya cukup ambisius.
"Dengan adanya statement pemerintah soal penertiban industri tembakau ilegal ini, kita sih berharapnya 6 persen lah, kalau bisa 8 persen, puji syukur alhamdulillah," katanya.
Namun begitu, Ivan menekankan bahwa semua itu berjalan beriringan. "Semakin perbaikan ekonomi ini meningkat, dengan perbaikan di perlindungan terhadap industri yang legal," jelasnya.
Kepastian soal tarif cukai ini sendiri datang langsung dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia membeberkan, keputusan final itu diambil setelah pertemuan daring dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada akhir September lalu. Rapat itu dihadiri para produsen besar.
Yang menarik, Purbaya sempat mempertimbangkan untuk menurunkan tarif. Tapi setelah dialog dengan pelaku industri, justru permintaannya berbeda.
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” tegas Purbaya dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta.
Meski tarif dipatok, fokus utama ke depan justru pada penegakan hukum. Purbaya menegaskan, pemerintah akan serius menumpas peredaran rokok ilegal. Baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang nakal. Alasannya jelas: produk ilegal ini bukan cuma merugikan kas negara, tapi juga menciptakan persaingan yang tidak adil bagi produsen yang taat aturan.
Artikel Terkait
IMF Peringatkan Utang AS Capai 125% PDB, Butuh Penyesuaian Fiskal Terbesar
Cerebras Systems Ajukan IPO di Nasdaq Didukung Komitmen Besar OpenAI
Harga Minyak Sawit Malaysia Melemah, Dihantam Permintaan Lesu dan Anjloknya Harga Minyak Dunia
Investor Asing Lepas Saham Rp2,4 Triliun, IHSG Justru Naik 2,35%