Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji bakal menyelesaikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pusat. Tenggat dari Kementerian Dalam Negeri sendiri sebenarnya masih cukup panjang, tapi Pramono tampaknya tak ingin berlama-lama.
“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal itu,” ujar Pramono saat berbincang di Balaikota DKI, Rabu (17/12/2025).
Dengan dasar itu, ia menegaskan Pemprov DKI akan bertindak sebagai penengah yang adil. “Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha,” tambahnya.
Namun begitu, ia sudah memerintahkan jajarannya untuk segera menggelar rapat. Pokoknya, Jakarta tidak boleh telat. Malah harus mendahului. “Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya,” tegas Pramono.
Soal teknisnya, ia melihat ini lebih gampang karena angka kisaran sudah ada. Tinggal dicari titik temu. “Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di range, itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” lanjutnya.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Langit Berawan dan Hujan Ringan di Jakarta Saat Lebaran 2026
Ribuan Umat Muslim Diprediksi Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Idulfitri 2026
Perang dengan Iran Borong Rp5,4 Triliun Anggaran Israel per Hari
Sopir Bus Relakan Mudik Demi Antar Penumpang Pulang Kampung