“Kami akan berkoordinasi erat dalam pertukaran data dan informasi,” tegas Fanshurullah.
“Harapannya, persaingan usaha yang sehat di ekosistem pers digital bisa benar-benar terwujud,” lanjutnya.
Sementara itu, Dahlan Dahi, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, memberi penjelasan lebih teknis. Menurutnya, digitalisasi memang membawa angin segar, tapi sekaligus tantangan berat bagi keberlanjutan bisnis media. Persoalan distribusi konten dan model revenue jadi dua hal yang paling sering bermasalah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa membangun mekanisme pertukaran data yang efektif,” jelas Dahlan.
“Mekanisme itu untuk memantau perilaku pasar platform digital. Selain itu, sosialisasi dan advokasi bersama KPPU juga akan digencarkan agar pemahaman tentang isu persaingan usaha di sektor pers makin baik,” pungkasnya.
Nota kesepahaman ini sendiri punya masa berlaku tiga tahun, mulai hari ditandatangani. Namun, semua rencana dan semangat tadi baru akan benar-benar dijalankan lewat perjanjian kerja sama terpisah yang akan menyusul. Sekarang, tinggal menunggu eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Gibran Tegaskan Prioritas untuk Lansia dan Anak di Tengah Runtuhnya 95 Jembatan di Gayo Lues
Di Balik Layar Kuliah: Seorang Dosen dan Perjuangan Menjaga Rumah dari Jarak Jauh
Pramono Anung Pacu Penetapan UMP DKI 2026 Lebih Cepat dari Tenggat Pusat
Prabowo Turun Langsung ke Sumbar Tinjau Dampak Bencana