"Mulai dari asal muasal kuota haji tambahan ini, di mana pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota, yang bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler di Indonesia," sambungnya.
Upaya penyidik ternyata tak cuma di dalam negeri. Untuk mengusut tuntas, mereka bahkan terbang ke Arab Saudi. Di sana, mereka mengecek langsung fasilitas-fasilitas haji. Temuan di lapangan itulah yang kemudian dikonfirmasi ulang kepada Gus Yaqut dan saksi lain dalam pemeriksaan.
Hasilnya? Menurut Budi, semua temuan itu saling menguatkan dan membentuk konstruksi kasus yang utuh. "Sehingga ini menjadi utuh konstruksinya," katanya.
Ia kemudian merinci alur yang diduga penyidik. "Mulai dari awal proses diskresinya yang bertentangan dengan Undang-Undang 8 2019, kemudian pembagian kuotanya, kemudian adanya dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama."
Kasus ini jelas masih panjang. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dan saksi-saksi kunci lainnya kemungkinan masih akan berlanjut, seiring upaya KPK menyusun berkas yang solid.
Artikel Terkait
Jembatan-Jembatan Vital di Aceh dan Sumut Mulai Dibuka, Warga Kembali Terhubung
BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Arus Kas Nataru, Digitalisasi Jadi Penyeimbang
BTN Pacu Kinerja, Aset Tembus Rp504 Triliun Jelang Akhir 2025
Mandalika Panas: Dari Sirkuit MotoGP ke Mesin Ekonomi Kawasan