Dalam pertemuan itulah segalanya diatur. Chusnul membagi paket pekerjaan menjadi beberapa bagian, dengan skema pembangunan multi tahun. Tujuannya jelas: agar para rekanan ini tidak saling bersaing atau mengganggu satu sama lain saat lelang berlangsung.
Bukan cuma itu. Chusnul bahkan menyerahkan dokumen rahasia seperti Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis. Dengan bocoran informasi vital ini, para rekanan tentu saja bisa dengan mudah memenuhi kualifikasi dan memenangkan lelang.
Lalu, timbal baliknya pun berjalan. Setelah dibantu sedemikian rupa, permintaan Chusnul harus dipenuhi. Ada ketakutan dari pihak rekanan: jika tidak menuruti, perusahaan mereka akan dipersulit dalam mengikuti lelang-lelang berikutnya.
Selama kurun waktu 2021 hingga 2024, saat menjabat di BTP wilayah Sumatera Bagian Utara, uang yang berhasil dikantongi Chusnul mencapai angka Rp12 miliar.
"Dalam periode 20 September 2021 sampai dengan 10 April 2023, dari saudara DRS senilai Rp7,2 miliar; dari rekanan pelaksana pekerjaan lainnya sebanyak Rp4,8 miliar," papar Asep merinci asal suap tersebut.
Kasus ini kini terus bergulir. KPK masih mendalami jaringan dan aliran dana yang terlibat dalam praktik korupsi proyek strategis negara ini.
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia Melonjak ke 52,6, Sinyal Ekspansi Kian Kuat Awal 2026
Di Balik Pantai dan Kuil: 5 Fakta Mengejutkan yang Membentuk Wajah Thailand
Geliat Awal Tahun: 1,15 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT 2025
Proses Panjang Menanti Pengganti Pimpinan OJK