Program Makan Bergizi Gratis Serap 58 Triliun, Gerakkan Ratusan Ribu Pekerja

- Selasa, 16 Desember 2025 | 08:30 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Serap 58 Triliun, Gerakkan Ratusan Ribu Pekerja

Hingga Senin malam kemarin, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah punya 17.555 dapur umum yang tersebar di seluruh Indonesia. Angkanya cukup mencengangkan. Dapur-dapur yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu kini beroperasi di 38 provinsi, melayani puluhan juta pelajar.

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dampaknya terasa nyata. "Sampai hari ini sudah ada 17.555 SPPG yang sudah melayani 50.390.880 pelajar di 38 provinsi," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Dia melanjutkan, "Jumlah tenaga kerja yang sudah terlibat langsung di SPPG ada 741.985 orang." Bayangkan, dari satu program, ratusan ribu orang langsung mendapat pekerjaan.

Efek bergandanya ternyata lebih luas lagi. Selain urusan gizi anak sekolah dan lapangan kerja, program ini juga menggerakkan roda ekonomi para pemasok. Ada lebih dari 41 ribu pemasok yang terlibat, lho.

"Para pemasok terdiri dari koperasi ada 5.000, BUMDes 629, UMKM ini terbanyak ada sekitar 19.246 supplier, perorangan itu 16.351," jelas Dadan. Tak ketinggalan, Koperasi Desa Merah Putih juga ikut serta, sebanyak 22 unit sudah menjadi supplier.

Dari sisi anggaran, serapannya juga masif. Per 15 Desember lalu, realisasinya sudah menembus Rp58 triliun. Itu artinya sekitar 81% dari pagu yang tersedia sudah digunakan.

Nah, target ke depan masih menantang. Dadan berharap bisa mendirikan 19 ribu SPPG sebelum tahun 2025 berakhir. Target itu mencakup 70% penerima manfaat.

"Insyaallah akan menggunakan seluruh anggaran yang ada yang sudah diberikan kepada BGN," tegasnya. Ambisinya jelas: memaksimalkan dampak hingga rupiah terakhir.

Program ini, jika dilihat, bukan cuma soal isi perut. Tapi juga tentang menggerakkan ekonomi dari tingkat paling bawah. Hasilnya? Jutaan piring terisi, ratusan ribu keluarga terbantu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar