Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung nyaris tak terlihat kemarin. Penyebabnya? Tumpukan uang setinggi gunung, senilai Rp 6,6 triliun, memenuhi hampir seluruh ruangan. Uang sebesar itu bukan sembarangan, melainkan hasil rampasan dan denda dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan.
Menurut pantauan di lokasi, Rabu (24/12), tumpukan uang kertas itu dipajang dari depan pintu utama hingga jauh ke dalam. Susunannya begitu tinggi, hampir-hampir menutupi akses keluar masuk gedung. Pemandangan yang sungguh luar biasa.
Uang triliunan rupiah itu akhirnya diserahkan kepada negara. Proses penyerahannya berlangsung Kamis (25/12/2025), di gedung Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyerahkan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Yang menarik, semua uang itu berupa pecahan Rp 100 ribu. Masing-masing ikatan dibungkus plastik, lalu disusun bertumpuk-tumpuk hingga membentuk gunungan raksasa di lobi. Bayangkan saja, betapa banyaknya.
Acara penyerahan yang spektakuler ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kehadirannya memberi kesan betapa seriusnya negara menangani kasus ini dan mengamankan aset hasil tindak pidana.
Artikel Terkait
Banjir Bandang di Nagekeo Hanyutkan Dua Rumah, Dua Kampung Terisolasi
Kecelakaan di Tol Jagorawi Diduga Akibat Pengemudi Kantuk, Dua Orang Luka Ringan
PBB Soroti Sinergi AI dan Ilmu Sosial untuk Kesetaraan Gender di Bidang Sains
Pemerintah Siapkan Skema Rusun Subsidi Kolaboratif dengan Danantara