JAKARTA Ruang gelar perkara di Polda Metro Jaya ramai pada Senin (15/12/2025) lalu. Agenda utamanya adalah membahas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Presiden Joko Widodo. Suasana tegang, dan desakan untuk menahan pihak pelapor pun mengemuka dengan keras.
Ketua Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, yang hadir langsung, tak ragu menyuarakan tuntutannya. Menurutnya, Roy Suryo dan kawan-kawannya harus segera ditahan.
“Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi,” tegas Zevrijn di lokasi.
“Itu sebabnya kita minta, dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan.”
Desakan serupa datang dari jajaran internalnya. Lechumanan, Wakil Ketua Peradi Bersatu, bahkan lebih keras lagi menekankan poin ini.
“Harapan kami, ya ini saya perlu pertegas,” ujar Lechumanan dengan nada tegas.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Rute Pelarian Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Arus Mudik H+1 Lebaran Masih Tinggi, Jasa Marga Imbau Atur Waktu Kepulangan
Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Bambu Apus
Rupiah Diprediksi Tertekan Usai Libur Idulfitri, Ancaman Dolar AS dan Geopolitik Global