Sore harinya, sekitar pukul enam, mereka tiba. Langsung deh urusan administrasi dan cek kesehatan digelar. Untuk Ammar sendiri, dia kemudian dititipkan di sel khusus.
Namun begitu, Rika tegas menyatakan ini bukan penahanan permanen. Begitu sidang beres, Ammar dan kawan-kawan akan segera dikembalikan. Nusakambangan lagi, tentunya.
Izin pemindahan ini sendiri sebelumnya sudah dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar sidang bisa dilangsungkan secara langsung di Jakarta. Sidang pertama Ammar Zoni sendiri rencananya digelar Kamis depan, tanggal 18 Desember 2025. Kita lihat saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026