Sore harinya, sekitar pukul enam, mereka tiba. Langsung deh urusan administrasi dan cek kesehatan digelar. Untuk Ammar sendiri, dia kemudian dititipkan di sel khusus.
Namun begitu, Rika tegas menyatakan ini bukan penahanan permanen. Begitu sidang beres, Ammar dan kawan-kawan akan segera dikembalikan. Nusakambangan lagi, tentunya.
Izin pemindahan ini sendiri sebelumnya sudah dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar sidang bisa dilangsungkan secara langsung di Jakarta. Sidang pertama Ammar Zoni sendiri rencananya digelar Kamis depan, tanggal 18 Desember 2025. Kita lihat saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
VinFast Resmi Operasikan Pabrik di Subang, Siap Pacu Produksi hingga 350 Ribu Unit
BCA Bidik Kredit Tumbuh 10%, Tapi Uang Harus Ngebut Dulu
UMP 2026 Segera Diteken, Besaran Kenaikan Masih Jadi Misteri
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman untuk Nataru