Sore harinya, sekitar pukul enam, mereka tiba. Langsung deh urusan administrasi dan cek kesehatan digelar. Untuk Ammar sendiri, dia kemudian dititipkan di sel khusus.
Namun begitu, Rika tegas menyatakan ini bukan penahanan permanen. Begitu sidang beres, Ammar dan kawan-kawan akan segera dikembalikan. Nusakambangan lagi, tentunya.
Izin pemindahan ini sendiri sebelumnya sudah dikeluarkan Ditjen Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar sidang bisa dilangsungkan secara langsung di Jakarta. Sidang pertama Ammar Zoni sendiri rencananya digelar Kamis depan, tanggal 18 Desember 2025. Kita lihat saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Harga Tembaga dan Emas Melonjak, Pemerintah Tetapkan Patokan Ekspor Baru
Antrean Ribuan Pelamar, Sektor Informal Melonjak: Apindo Soroti Bom Waktu Ketenagakerjaan
Lefundes Pasang Target Tiga Poin di Kandang Demi Kejar Persib
Andry Asmoro Desak Pemerintah Segera Rombak Kebijakan untuk Dongkrak Industri Manufaktur