Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Tapi Tak Lama
Jakarta - Ammar Zoni, terdakwa kasus narkoba di Rutan Salemba, bakal balik lagi ke Lapas Nusakambangan. Itu rencananya setelah semua urusan sidangnya di Jakarta rampung. Jadi, kedatangannya ke ibu kota cuma sementara, semata buat kepentingan proses hukum.
Menurut Rika Aprianti dari Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, pemindahan sudah dilakukan Sabtu lalu (13/12/2025). Ammar dan empat terdakwa lainnya diboyong dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta.
Begitu penjelasan Rika, Minggu (14/12/2025). Proses ini digarap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pengawalan ketat dari polisi, plus didampingi petugas lapas asal Nusakambangan.
Artikel Terkait
VinFast Resmi Operasikan Pabrik di Subang, Siap Pacu Produksi hingga 350 Ribu Unit
BCA Bidik Kredit Tumbuh 10%, Tapi Uang Harus Ngebut Dulu
UMP 2026 Segera Diteken, Besaran Kenaikan Masih Jadi Misteri
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan Elpiji Aman untuk Nataru