Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Tapi Tak Lama
Jakarta - Ammar Zoni, terdakwa kasus narkoba di Rutan Salemba, bakal balik lagi ke Lapas Nusakambangan. Itu rencananya setelah semua urusan sidangnya di Jakarta rampung. Jadi, kedatangannya ke ibu kota cuma sementara, semata buat kepentingan proses hukum.
Menurut Rika Aprianti dari Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, pemindahan sudah dilakukan Sabtu lalu (13/12/2025). Ammar dan empat terdakwa lainnya diboyong dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, menuju Lapas Narkotika Jakarta.
Begitu penjelasan Rika, Minggu (14/12/2025). Proses ini digarap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pengawalan ketat dari polisi, plus didampingi petugas lapas asal Nusakambangan.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026