Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampaknya benar-benar ingin membersihkan rumah. Menyusul sorotan publik yang kian panas, terutama soal kasus beras ilegal di Batam dan Sabang, ia mengumumkan rencana intervensi langsung untuk memperbaiki tata kelola di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Intinya, dia tak mau lagi ada main-main.
Bahkan, Purbaya berjanji akan lebih sering turun ke lapangan. "Saya akan sering-sering datang ke pelabuhan untuk memastikan mereka (Bea Cukai) enggak main-main lagi," tegasnya kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis lalu.
Nada suaranya tegas. Komitmennya jelas: pengawasan ketat dan teknologi baru jadi senjata utama.
Di sisi lain, langkah reformasi yang diusung Kemenkeu memang berfokus pada sistem teknologi. Tujuannya sederhana tapi ambisius: memotong praktik curang dan menutup kebocoran penerimaan negara. Salah satu target utama adalah cukai rokok. Untuk itu, mulai awal tahun depan, pemerintah berencana memasang mesin penghitung dan pencacah rokok langsung di pabrik-pabrik. Targetnya, semua bisa berjalan lancar paling lambat pertengahan 2026.
"Jadi nanti ada sistem baru untuk memonitor di lapangan cukainya palsu apa enggak, jadi akan serius itu," ujar Purbaya menegaskan.
Namun begitu, itu belum semuanya. Rencana yang lebih canggih juga sudah disiapkan. Bea Cukai bakal menerapkan sistem Kecerdasan Buatan atau AI di setiap pelabuhan. Harapannya, sistem ini bisa memperkuat pengawasan dengan akurasi dan kecepatan yang lebih baik, sekaligus mengatasi masalah under invoicing yang kerap terjadi.
"Nanti Bea Cukai akan menerapkan sistem AI, IT dengan AI di setiap pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," jelasnya.
Rencana perombakan serius ini tentu bukan tanpa sebab. Kasus beras ilegal yang mencuat di Batam dan Sabang rupanya menjadi pemicu sekaligus momentum perbaikan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengakui hal itu. Menurutnya, kawasan free trade zone seperti Batam dan Sabang memang punya aturan khusus yang menjadi tantangan tersendiri.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia melanjutkan, “Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai.”
Jadi, inti dari semua rencana ini adalah pengawasan. Dari janji sidak menteri hingga pemasangan mesin dan AI, semuanya bertujuan agar tidak ada lagi celah untuk permainan kotor. Sekarang, tinggal eksekusinya yang dinanti.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun