Dukungan ini sejalan dengan arah kebijakan OJK yang memang sedang fokus memperluas inklusi program pensiun, terutama untuk pekerja di sektor informal. Kenyataannya, demografi ketenagakerjaan Indonesia saat ini memang semakin didominasi oleh pekerja informal.
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong perluasan inklusi program pensiun bagi pekerja informal, mengingat demografi ketenagakerjaan Indonesia yang semakin didominasi oleh segmen tersebut," tutur Ogi.
Data OJK menunjukkan, pekerja informal adalah kelompok dengan potensi perluasan kepesertaan terbesar. Dengan skema mandiri, atlet dan pelatih bisa punya perlindungan jangka panjang tanpa bergantung pada pemberi kerja.
Hingga September 2025, tercatat peserta Dana Pensiun Sukarela mencapai sekitar 5,3 juta orang. Angka ini tumbuh 0,60 persen dibanding tahun sebelumnya.
(kunthi fahmar sandy)
Artikel Terkait
Kemnaker Buka 13 Ribu Kuota Magang Nasional, Buruan Daftar Sebelum 3 Desember
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Terbaring di Rumah Sakit
Lebih dari 200 Pekerja Migran Terjebak di Balik Tragedi Kebakaran Hong Kong
Kepala BMKG Turun Langsung Pimpin Operasi Hujan Buatan di Kualanamu