Di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, suasana Minggu (30/11/2025) itu cukup berbeda. Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ternyata diwarnai dengan sebuah pengumuman penting.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya mengungkapkan kabar gembira bagi para pelaku industri kreatif. Pemerintah, melalui arahan Presiden, telah memutuskan untuk meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus. Program ini ditargetkan untuk sektor ekonomi kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI," ujar Riefky.
Menariknya, keputusan ini bukan muncul tiba-tiba. Riefky bercerita bahwa dua pekan sebelumnya, dirinya telah menggelar rapat koordinasi. Rapat itu dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan sejumlah menteri lain. Dari situlah pembahasan mengenai KUR khusus ini mulai digodok serius.
Nah, yang tak kalah penting adalah besaran alokasinya. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, konon sudah menyetujui dana segar sebesar Rp10 triliun. Angka yang cukup fantastis. Dana ini akan dialokasikan khusus pada 2026 untuk pendampingan dan pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang karyanya berbasis KI.
Tapi, berapa sih plafon maksimal yang bisa diakses per perusahaan?
"Tetapi untuk pinjamannya atau KUR-nya itu up to Rp500 juta rupiah pada perusahaan," jelasnya.
Jadi, intinya ada dua hal utama. Pertama, ada program baru yang sangat ditunggu. Kedua, ada dana nyata yang siap digelontorkan untuk mendorong industri kreatif tanah air agar lebih mandiri dan bernilai tinggi.
Artikel Terkait
Menteri Sekneg Minta Publik Sabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Hasil Tambang
Lima Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Diduga Alami Microsleep
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.096 per Dolar AS, Daya Beli di Dalam Negeri Tak Sebanding dengan Beban Utang Luar Negeri
Menteri HAM Usul Warga Sipil Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri