Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun Khusus Pelaku Ekonomi Kreatif

- Minggu, 30 November 2025 | 21:05 WIB
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun Khusus Pelaku Ekonomi Kreatif

Di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, suasana Minggu (30/11/2025) itu cukup berbeda. Acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ternyata diwarnai dengan sebuah pengumuman penting.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya mengungkapkan kabar gembira bagi para pelaku industri kreatif. Pemerintah, melalui arahan Presiden, telah memutuskan untuk meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus. Program ini ditargetkan untuk sektor ekonomi kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI," ujar Riefky.

Menariknya, keputusan ini bukan muncul tiba-tiba. Riefky bercerita bahwa dua pekan sebelumnya, dirinya telah menggelar rapat koordinasi. Rapat itu dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan sejumlah menteri lain. Dari situlah pembahasan mengenai KUR khusus ini mulai digodok serius.


Halaman:

Komentar