Seorang warga negara Vietnam berinisial TAT, yang berprofesi sebagai dokter gigi, akhirnya dideportasi oleh otoritas imigrasi setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang dimilikinya di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengungkapkan bahwa TAT memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Namun, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya, warga negara asing itu diduga telah memanfaatkan keahliannya sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan.
“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan praktik sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di kawasan Ciputat,” jelas Winarko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026).
Tim pengawasan dan penindakan keimigrasian segera menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Ketika petugas mendatangi lokasi, TAT mulanya mengaku sebagai pasien yang akan menjalani perawatan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia justru merupakan tenaga medis yang memberikan layanan di klinik itu. Ia pun langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa yang bersangkutan secara sengaja menggunakan izin tinggal yang diperoleh untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tersebut,” lanjut Winarko.
Setelah melalui proses pemeriksaan, petugas memutuskan untuk mendeportasi TAT. Selain itu, namanya resmi dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga ia tidak lagi diizinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia. TAT dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat (5/6/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Artikel Terkait
Menkeu Sebut Pelemahan IHSG dan Rupiah Akibat Persepsi Negatif, Bukan Fundamental Ekonomi
Mobil Damkar Tertimpa Balok Beton Gedung Dinas LH di Jakarta Timur, Satu Petugas Luka
Kuasa Hukum Ruben Onsu Nilai Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tepat Sasaran
Menteri Kehutanan Serahkan SK Hutan Adat 1.175 Hektare untuk Putus Rantai Konflik dengan Komunitas Adat