Dokter Gigi WNA Vietnam Dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan karena Sewenang-wenang Izin Tinggal

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:30 WIB
Dokter Gigi WNA Vietnam Dideportasi Imigrasi Jakarta Selatan karena Sewenang-wenang Izin Tinggal

Seorang warga negara Vietnam berinisial TAT, yang berprofesi sebagai dokter gigi, akhirnya dideportasi oleh otoritas imigrasi setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang dimilikinya di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengungkapkan bahwa TAT memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Namun, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya, warga negara asing itu diduga telah memanfaatkan keahliannya sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan.

“Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan praktik sebagai dokter gigi di sebuah klinik yang berlokasi di kawasan Ciputat,” jelas Winarko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2026).

Tim pengawasan dan penindakan keimigrasian segera menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Ketika petugas mendatangi lokasi, TAT mulanya mengaku sebagai pasien yang akan menjalani perawatan. Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa ia justru merupakan tenaga medis yang memberikan layanan di klinik itu. Ia pun langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa yang bersangkutan secara sengaja menggunakan izin tinggal yang diperoleh untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tersebut,” lanjut Winarko.

Setelah melalui proses pemeriksaan, petugas memutuskan untuk mendeportasi TAT. Selain itu, namanya resmi dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga ia tidak lagi diizinkan untuk masuk ke wilayah Indonesia. TAT dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat (5/6/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar