Suasana di lobi gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak gelap saat wartawan menanti keluarnya eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (24/7) malam. Lampu utama padam sekitar pukul 19.15 WIB, tepat ketika awak media menyorot lorong tempat Febrie diperkirakan akan keluar.
Hingga pukul 19.25 WIB, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab pemadaman tersebut. Febrie pun belum terlihat meninggalkan gedung. Sebuah mobil tahanan tampak sudah terparkir di luar, menambah spekulasi yang beredar.
Kejagung memanggil Febrie untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Tim Sembilan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Kasus TPPU ini menjadi salah satu dari empat sprindik baru yang dikeluarkan Kejagung. Tiga lainnya terkait dugaan korupsi PT ASABRI yang menempatkan Febrie sebagai tersangka, dugaan perkara di Krakatau Steel, dan perkara di PLTU PLN.
Sprindik TPPU berkaitan dengan temuan emas 74 kilogram dan uang miliaran rupiah saat penggeledahan Polri di sejumlah lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sah Secara Hukum
Kejagung: Trading in Influence Bukan Pasal, tapi Modus Dugaan Korupsi Jampidsus
Bareskrim: Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Prosedur
Kejagung Nilai Eks Jampidsus Febrie Tak Sesuai Fakta Saat Diperiksa