Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah untuk tidak memposisikan diri secara eksklusif dan meminta dipuja atau disembah. Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, bukan sebaliknya.
Pernyataan itu disampaikan Setyo usai mengikuti rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Ia mengawali dengan menyebut bahwa pemerintah daerah yang terlalu mengedepankan kekuasaan berpotensi menimbulkan penyelewengan.
"Karena kalau sudah faktor kekuasaan yang dikedepankan, maka nanti menjadi kewenangan kekuasaan dan bisa menimbulkan penyalahgunaan dari berbagai macam," ujar Setyo.
Menurut Setyo, kepala daerah seharusnya tidak menempatkan diri secara eksklusif. Ia menekankan bahwa pemimpin daerah juga bagian dari masyarakat dan tidak boleh selalu minta dihargai, apalagi dipuja-puja.
"Itu (pemimpin daerah) harus juga menjadi masyarakat juga. Bukan memposisikan secara eksklusif, apa-apa minta dilayani, dihargai, bahkan mungkin dipuja, disembah, dan lain-lain itu juga sudah bukan waktunya lagi," katanya.
Setyo menilai pemimpin daerah seharusnya fokus pada kesejahteraan masyarakat. Jika kesejahteraan tidak tercapai, ia memperingatkan bahwa masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada kepala daerah.
"Segala sesuatunya orientasinya adalah pada pembangunan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Nah, kalau sudah ini terjadi maka yang akan dikhawatirkan timbulnya adalah sebuah krisis kepercayaan. Banyak hal masyarakat kemudian tidak percaya lagi dengan kepala daerahnya, apalagi kemudian kepala daerahnya meninggalkan tempatnya juga cukup lama," ucapnya.
Setyo juga menyoroti sejumlah daerah yang pimpinannya tidak akur. Ia menyayangkan hal itu karena bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
"Saya mendapatkan banyak informasi ada kepala daerah yang kemudian tidak harmonis dengan wakilnya dengan berbagai macam alasan, dengan berbagai macam sumber-sumber penyebabnya, mungkin diawali dengan friksi sampai kemudian konflik," sebutnya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT