“Mari kita selesaikan di Muktamar saja. Setiap muktamar kan ada mekanisme pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan hal-hal seperti ini,” ujarnya, seperti yang dilaporkan oleh Kompas TV.
Gus Yahya juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mempermalukan ormas Islam terbesar di Indonesia ini. “Tidak ada yang mau NU pecah. Tidak ada yang ingin NU ini cacat keabsahannya. Kalau mau maksa tetap saja cacat. Jadi mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi,” tuturnya lagi dengan nada menekan.
Terlepas dari penolakannya, pemecatan itu secara resmi telah diumumkan. Dasarnya adalah surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.
Yang menarik, surat tersebut menyatakan bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum dicabut efektif mulai 26 November pukul 00.45 WIB. Sebuah waktu yang terhitung sangat dini, seolah menandai sebuah peristiwa yang ingin cepat-cepat diputuskan sebelum fajar menyingsing.
Dengan situasi seperti ini, jalan menuju Muktamar di Surabaya nanti dipastikan akan penuh dengan ketegangan dan dinamika yang tak terduga.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Kaya di Atas Penderitaan Rakyat
Status Siaga DIY Diperpanjang, Warga Diminta Waspadai Ancaman Hingga Maret
Tokoh NU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Bocornya Kuota Haji Khusus
One Battle After Another dan Adolescence Borong Piala di Golden Globe 2026