Kapolri Pasang Mata-Mata Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Scan Barcode

- Senin, 24 November 2025 | 18:40 WIB
Kapolri Pasang Mata-Mata Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Scan Barcode

JAKARTA – Pengawasan internal di tubuh Polri bakal diperketat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memerintahkan penguatan fungsi Propam untuk menindak tegas setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum polisi. Langkah ini diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat.

Menurut Sigit, kini masyarakat tak perlu ragu lagi. Mereka bisa melaporkan polisi nakal di mana saja dan kapan saja.

"Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam," ujar Sigit usai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, begitu masyarakat melihat ada anggota Polri yang melanggar aturan, mereka bisa langsung melapor. Caranya pun dibuat semudah mungkin.


Halaman:

Komentar