Agensi Lee Yi Kyung Jalankan Tindakan Hukum Terhadap Tuduhan Palsu
Sangyoung ENT, agensi yang menaungi aktor Lee Yi Kyung, secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap seorang perempuan yang diduga menyebarkan rumor pelecehan dan konten fitnah mengenai kehidupan pribadi bintang serial "Marry My Husband" tersebut.
Dasar Hukum Gugatan
Pihak agensi menyatakan telah mengajukan gugatan terhadap penulis unggahan berdasarkan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini mengacu pada Undang-Undang Pemanfaatan dan Perlindungan Jaringan Informasi dan Komunikasi.
"Kami telah mengajukan gugatan terhadap penulis unggahan tersebut [...] atas tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Pemanfaatan dan Perlindungan Jaringan Informasi dan Komunikasi," tegas pernyataan resmi Sangyoung ENT.
Kronologi Penanganan Kasus
Agensi mengungkapkan bahwa mereka pertama kali mengetahui insiden ini pada 3 November. Setelah menerima laporan, mereka segera mengajukan keluhan dan menyelesaikan pemeriksaan terhadap pernyataan pihak pelapor.
"Kami memahami bahwa akan membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi pelaku dan menyelesaikan kasus ini," tambah pernyataan agensi, mengakui kompleksitas proses hukum yang dihadapi.
Motif dan Dampak
Menurut investigasi agensi, tindakan yang dilakukan perempuan tersebut bersifat sistematis, berulang, dan diduga bermuatan niat jahat. Aktivitas ini dilaporkan telah menyebabkan kerugian signifikan baik bagi Lee Yi Kyung secara pribadi maupun perusahaan yang menaunginya.
Artikel Terkait
Pakar Hukum UI Beberkan Alasan Ijazah Asli Jokowi Perlu Diperlihatkan ke Roy Suryo
Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2025: Garam & Madu dan Tabola Bale Jadi Jawara
BNI ESG Advisory Playbook: Panduan Transisi Hijau untuk Industri Sawit Indonesia
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025