DPR Bentuk Panja Khusus Reformasi Polri, Kejagung, dan MA: Tujuan & Mekanisme

- Selasa, 18 November 2025 | 19:10 WIB
DPR Bentuk Panja Khusus Reformasi Polri, Kejagung, dan MA: Tujuan & Mekanisme

DPR Bentuk Panja Khusus untuk Percepat Reformasi Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi. Panja ini akan fokus pada tiga lembaga penegak hukum utama, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).

Kesepakatan pembentukan panja ini merupakan hasil dari rapat kerja yang digelar pada Selasa, 18 November 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari ketiga institusi penegak hukum.

Tujuan Pembentukan Panja Reformasi

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Panja ini adalah untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja juga akan memastikan adanya jawaban dan tindak lanjut yang konkret dari masing-masing lembaga.

“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Rano Alfath dalam pernyataannya.


Halaman:

Komentar