DPR Bentuk Panja Khusus untuk Percepat Reformasi Polri, Kejagung, dan MA
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi. Panja ini akan fokus pada tiga lembaga penegak hukum utama, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).
Kesepakatan pembentukan panja ini merupakan hasil dari rapat kerja yang digelar pada Selasa, 18 November 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari ketiga institusi penegak hukum.
Tujuan Pembentukan Panja Reformasi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Panja ini adalah untuk mempercepat proses reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja juga akan memastikan adanya jawaban dan tindak lanjut yang konkret dari masing-masing lembaga.
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Rano Alfath dalam pernyataannya.
Mekanisme Kerja Panja Percepatan Reformasi
Rencananya, Panja Percepatan Reformasi ini akan memanggil pimpinan tertinggi dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mengadakan rapat lanjutan. Rano Alfath menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang Kapolri, Jaksa Agung, dan perwakilan dari Mahkamah Agung.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” tegas Rano. Ia juga menambahkan bahwa hal ini akan disepakati lebih lanjut.
Desakan Reformasi Lembaga Penegak Hukum
Dalam kesimpulan rapatnya, Komisi III DPR menegaskan bahwa reformasi di ketiga institusi penegak hukum tersebut dinilai sangat mendesak untuk segera diwujudkan. Pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR sekaligus langkah strategis untuk mengakselerasi agenda reformasi yang ada.
Notulensi kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Sekretariat Komisi III DPR kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat, yang menandai dimulainya secara resmi kerja Panja Percepatan Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Artikel Terkait
Kemnaker Dorong Perusahaan Buka Peluang Kerja untuk Lansia
Bangkok United Gagal ke Final, Harapan Arhan Juarai Kompetisi Asia Pupus
Ekonomi China Tumbuh 5,0% di Kuartal I 2026, Capai Rp84.000 Triliun
AS Cabut Keringanan Sanksi Minyak untuk Iran dan Rusia