Pemerintah Akan Bubarkan Satgas BLBI dan Bentuk Tim Penagih Utang Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan komitmennya untuk membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan ini memunculkan pertanyaan penting mengenai kelanjutan penagihan utang dari para obligor.
Purbaya menegaskan bahwa proses penagihan utang akan tetap berlanjut meskipun satgas resmi dibubarkan. Pemerintah berencana membentuk sebuah tim khusus baru yang akan bertugas secara khusus untuk mengejar pembayaran utang-utang tersebut.
Dalam sebuah media briefing, Purbaya menyatakan bahwa kapabilitas pemerintah dalam menelusuri aset tidak perlu diragukan lagi. Ia menjelaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memiliki tim yang canggih dalam melakukan pelacakan aset, sehingga memastikan bahwa aset obligor tidak dapat dengan mudah menghilang.
Artikel Terkait
Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah: Tak Perlu Lagi Rujuk Berjenjang!
Trump Klaim Iran Ingin Berunding dengan AS: Fakta atau Diplomasi?
Gubernur DKI Izinkan Sepatu Roda di Sudirman-Thamrin, Ini Syaratnya
3 Tips Dokter untuk Jaga Kesehatan & Keselamatan Saat Naik Pesawat