Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian mendalam terkait rencana pembubaran satgas ini. Proses evaluasi terhadap kinerja Satgas BLBI sendiri telah dimulai sejak akhir September 2025.
Purbaya mengungkapkan bahwa pertimbangan pembubaran timbul karena efektivitas satgas yang dinilai minimal. Ia berpendapat bahwa keberadaan satgas justru lebih banyak menimbulkan keributan tanpa diimbangi dengan hasil penagihan yang signifikan. Meski demikian, keputusan final akan diambil setelah kajian diselesaikan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan juga telah memberikan sinyal bahwa pembubaran akan dipertimbangkan jika evaluasi menunjukkan ketidakefektifan Satgas BLBI dalam menarik piutang sejak pembentukannya pada tahun 2021. Purbaya menilai proses yang berjalan selama ini terlalu lama dengan hasil yang tidak optimal.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat dan Data yang Keliru
Pelatih Persija Bela Shayne Pattynama Usai Kritik Pedas Pengamat
Transaksi QRIS di Luar Negeri Tumbuh 28%, ALTO Tambah 3 Negara Mitra Baru