Mengapa Sertifikat Lama Perlu Dimutakhirkan?
Pemutakhiran sertifikat tanah lama sangat krusial untuk mencegah konflik kepemilikan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan sistem pencatatan dan database yang digunakan pada era lama dibandingkan dengan sistem yang berlaku saat ini. Dengan mendaftar ulang, kepemilikan tanah akan tercatat dalam sistem yang lebih modern dan terintegrasi, sehingga meminimalisir risiko klaim ganda.
Tantangan dan Antisipasi terhadap Mafia Tanah
Nusron Wahid juga mengakui bahwa praktik mafia tanah merupakan tindak kejahatan yang sulit diberantas sepenuhnya. Oleh karena itu, strategi utama yang ditekankan adalah memperkuat integritas internal di tubuh BPN.
"Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada. Caranya adalah orang BPN harus kuat, tidak tergoda, tegas dalam menegakkan aturan," jelasnya.
Pentingnya peran regulator yang bersih dan tegas menjadi kunci. "Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ada potensi untuk berbuat jahat. Terpenting kita sebagai regulator tidak mau diajak kongkalikong untuk berbuat jahat," pungkas Nusron.
Kesimpulannya, imbauan daftar ulang sertifikat tanah ini merupakan langkah preventif yang vital bagi setiap pemilik properti. Tindakan ini tidak hanya melindungi aset dari potensi sengketa, tetapi juga memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Indonesia.
Artikel Terkait
Waspada! Link Pendaftaran BSU 2026 Ternyata Hoaks, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan
Jerman Perketat Hukum untuk Hadang Gelombang Deepfake dan Pelecehan Digital
Patrick Kluivert Berpeluang Hadapi Belanda di Piala Dunia 2026
Miliaran Rupiah dan Logam Mulia Disita KPK dalam OTT Pegawai Pajak