Strategi Ekonomi 2026: Pemerintah Fokus pada Kebijakan Fiskal & Moneter

- Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB
Strategi Ekonomi 2026: Pemerintah Fokus pada Kebijakan Fiskal & Moneter

Pemerintah Indonesia telah menyusun strategi ekonomi untuk tahun 2026 yang berfokus pada optimalisasi dua kebijakan utama: fiskal dan moneter. Rencana ini bertujuan memastikan likuiditas di sistem keuangan dapat disalurkan secara efektif ke sektor riil, dengan prinsip utama mencegah adanya uang yang menganggur.

Luthfi Ridho, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengungkapkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan kedua sisi kebijakan tersebut secara bersamaan. Menurutnya, langkah ini penting mengingat saat ini masih terdapat likuiditas cukup besar dalam sistem keuangan yang belum tersalurkan optimal ke sektor produktif.

“Target kami adalah mendorong pertumbuhan kredit dan menggerakkan ekonomi riil melalui penyaluran likuiditas yang lebih efektif,” jelas Luthfi dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Kebijakan ekonomi 2026 akan berfokus pada dua tujuan strategis: penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah. Namun, upaya ini akan tetap memperhatikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi sebagai faktor penyeimbang.

Luthfi menekankan bahwa inflasi yang terukur justru menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang sehat. “Yang kita inginkan adalah pergerakan sektor riil yang dinamis tanpa memicu lonjakan harga berlebihan. Inflasi terlalu rendah menandakan ekonomi lesu, sementara inflasi terlalu tinggi menunjukkan overheating,” tambahnya.

Strategi pemerintah juga mencakup penguatan peran sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan produktif. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Dengan implementasi kebijakan yang terkoordinasi ini, pemerintah menyampaikan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia di tahun 2026, dengan harapan dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar