Tokoh-Tokoh Kunci Israel Tolak RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

- Rabu, 18 Februari 2026 | 03:45 WIB
Tokoh-Tokoh Kunci Israel Tolak RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

MURIANETWORK.COM - Sebanyak 1.200 tokoh terkemuka Israel, mulai dari penerima Nobel hingga mantan pimpinan militer dan hakim agung, secara tegas menentang sebuah rancangan undang-undang yang mengusulkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. Mereka menilai usulan yang didorong pemerintahan PM Benjamin Netanyahu itu sebagai "noda moral" bagi negara. RUU yang kini masih diproses di parlemen (Knesset) itu diusung oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit pimpinan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Penolakan Luas dari Para Tokoh Kunci

Gelombang penolakan ini menandai sebuah momen penting, di mana suara-suara berpengaruh dari berbagai pilar masyarakat Israel bersatu. Pernyataan bersama yang mereka tandatangani tidak hanya menampilkan nama-nama besar, tetapi juga mewakili bentangan luas keahlian dan pengalaman, mulai dari ranah akademik, yudikatif, hingga keamanan nasional.

Di antara penandatangan terdapat empat penerima Nobel Kimia: Ada Yonath, Aharon Ciechanover, Avram Hershko, dan Dan Shechtman. Dunia hukum diwakili oleh empat mantan hakim Mahkamah Agung, yaitu Meni Mazuz, Yoram Danziger, Anat Baron, dan George Kara, didukung puluhan mantan hakim dan jaksa senior.

Dari lingkaran keamanan dan politik, penolakan datang dari mantan kepala badan keamanan dalam negeri (Shin Bet) Ami Ayalon dan Carmi Gillon, mantan kepala intelijen luar negeri (Mossad) Tamir Pardo, serta dua mantan Kepala Staf Militer, Dan Halutz dan Moshe Ya'alon. Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert juga tercatat dalam daftar tersebut.

Dukungan serupa mengalir dari kalangan akademisi, dengan ratusan dosen senior dan sejumlah presiden universitas turut mengukuhkan tanda tangan mereka.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar