MURIANETWORK.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi antara pemerintah dan Muhammadiyah. Dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026), ia menekankan bahwa perbedaan dalam hal teknis keagamaan adalah hal yang wajar dalam bangsa yang majemuk, seraya mengajak seluruh umat untuk menjaga persatuan.
Menyikapi Perbedaan Penetapan Awal Puasa
Seperti diketahui, terdapat selisih satu hari dalam penentuan tanggal 1 Ramadan tahun 2026 mendatang. Muhammadiyah, melalui metode hisabnya, telah menetapkan awal puasa jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah melalui proses sidang isbat akan menetapkannya pada Kamis, 19 Februari 2026. Perbedaan semacam ini bukanlah hal baru dalam kalender Islam Indonesia.
Menghadapi situasi ini, KH Anwar Iskandar mengajak semua pihak untuk melihat konteks yang lebih luas. Indonesia, sebagai bangsa dengan latar belakang yang beragam, memiliki puluhan organisasi kemasyarakatan Islam. Keberagaman ini secara alami dapat melahirkan perbedaan dalam praktik ibadah, termasuk dalam menentukan awal bulan kamariah.
“Bahkan di Indonesia ini ada lebih dari 80 ormas-ormas Islam di Indonesia. Yang perbedaan-perbedaan organisasi ini memungkinkan adanya amaliyah ubudiyah yang berbeda-beda,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta.
Artikel Terkait
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan WNI Waspada Modus Haji Ilegal
Danantara Akuisisi Mandiri Investasi Rp1,02 Triliun untuk Kuatkan Ekosistem BUMN