MURIANETWORK.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi antara pemerintah dan Muhammadiyah. Dalam konferensi pers usai Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026), ia menekankan bahwa perbedaan dalam hal teknis keagamaan adalah hal yang wajar dalam bangsa yang majemuk, seraya mengajak seluruh umat untuk menjaga persatuan.
Menyikapi Perbedaan Penetapan Awal Puasa
Seperti diketahui, terdapat selisih satu hari dalam penentuan tanggal 1 Ramadan tahun 2026 mendatang. Muhammadiyah, melalui metode hisabnya, telah menetapkan awal puasa jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah melalui proses sidang isbat akan menetapkannya pada Kamis, 19 Februari 2026. Perbedaan semacam ini bukanlah hal baru dalam kalender Islam Indonesia.
Menghadapi situasi ini, KH Anwar Iskandar mengajak semua pihak untuk melihat konteks yang lebih luas. Indonesia, sebagai bangsa dengan latar belakang yang beragam, memiliki puluhan organisasi kemasyarakatan Islam. Keberagaman ini secara alami dapat melahirkan perbedaan dalam praktik ibadah, termasuk dalam menentukan awal bulan kamariah.
“Bahkan di Indonesia ini ada lebih dari 80 ormas-ormas Islam di Indonesia. Yang perbedaan-perbedaan organisasi ini memungkinkan adanya amaliyah ubudiyah yang berbeda-beda,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta.
Perbedaan Teknis, Kesatuan Prinsip
Lebih lanjut, Ketua Umum MUI itu menjelaskan bahwa inti perbedaan ini hanya menyangkut masalah-masalah bersifat ijtihadi atau teknis semata. Pada hal-hal yang bersifat prinsipil dan qath'i, tidak ada perbedaan di antara umat Islam. Oleh karena itu, kemungkinan ada yang memulai dan mengakhiri puasa pada hari yang berbeda harus dipahami sebagai sebuah keniscayaan. Yang terpenting, kata dia, adalah menjaga keutuhan sebagai satu kesatuan umat.
“Oleh karena itu, penting untuk saling memahami dan saling menghormati. Bahkan kalau perlu kita, sebagai bangsa yang demokratis ini, perlu membiasakan diri untuk berbeda. Asal jangan soal prinsipil saja. Asal jangan soal akidah saja. Asal jangan soal qath'i saja,” tegas Anwar Iskandar.
Dinamika yang Memperkaya dan Menyatukan
Menurut pandangannya, perbedaan yang dikelola dengan baik justru dapat menjadi dinamika positif. Ia melihat hal ini sebagai bagian dari khazanah ilmu pengetahuan yang memperkaya kehidupan beragama di Indonesia. Ketika diatur dengan sikap saling hormat, perbedaan bisa menciptakan harmoni yang indah.
“Yang itu juga akan menjadi sesuatu yang penting bagi persatuan Indonesia. Dan persatuan Indonesia itu menjadi bagian penting dari terciptanya stabilitas nasional,” lanjutnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa stabilitas nasional yang lahir dari persatuan merupakan fondasi bagi pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Pernyataan ini menekankan bahwa di balik perbedaan teknis, terdapat tujuan bersama yang lebih besar untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Artikel Terkait
Pengamat Peringatkan RUU Pangan Berpotensi Kembalikan Model Bulog Era Orde Baru
Pemerintah Rencanakan Penggabungan Bapanas ke dalam Bulog dalam Revisi UU Pangan
Pemprov DKI Tutup Sementara Hiburan Malam di Awal Ramadan 2026
Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur Diduga Dipicu Pekerjaan Las, Tak Ada Korban Jiwa