Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur Diduga Dipicu Pekerjaan Las, Tak Ada Korban Jiwa

- Rabu, 18 Februari 2026 | 01:15 WIB
Kebakaran di Mal Ciputra Cibubur Diduga Dipicu Pekerjaan Las, Tak Ada Korban Jiwa

MURIANETWORK.COM - Kebakaran terjadi di Mal Ciputra Cibubur, Bekasi, pada Selasa (17 Februari 2026) siang. Peristiwa yang diduga dipicu percikan api pekerjaan las ini berhasil dipadamkan petugas dalam waktu singkat tanpa menimbulkan korban jiwa. Pusat api yang membakar bagian atas gedung seluas sekitar 48 meter persegi itu telah berhasil dikendalikan.

Penyebab Diduga dari Pekerjaan Las

Petugas pemadam kebakaran yang mendatangi lokasi dengan cepat mengidentifikasi titik awal kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada aktivitas perbaikan atau pemasangan di area mal tersebut.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bekasi, Namar Naris, menjelaskan, "Api diduga dari percikan las dalam pengerjaan pengelasan logo reklame."

Lokasi Kebakaran dan Waktu Pemadaman

Kobaran api terbatas pada area plafon atau atap gedung dengan luas yang relatif terbatas. Meski sempat membuat panik pengunjung, respons tim damkar yang sigap membuahkan hasil.

Namar menambahkan, bagian atas gedung yang terbakar seluas 6x8 meter. Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.22 WIB.

Setelah api padam, situasi di sekitar lokasi kejadian berangsur normal. Petugas tetap siaga untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa.

"Situasi sudah kondusif," ucap dia.

Tidak Ada Korban Jiwa

Kabar baik dari insiden ini adalah keselamatan semua orang yang berada di mal. Evakuasi dan upaya pemadaman berjalan lancar sehingga menghindari jatuhnya korban.

Namar juga memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tidak ada juga korban luka dalam kejadian tersebut.

Sementara untuk dampak material, tim masih melakukan pendataan menyeluruh. "Kerugian materil masih dalam penghitungan," tandasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar