Wajah Jadi Kunci: Registrasi SIM Bakal Pakai Face Recognition Mulai 2026

- Jumat, 19 Desember 2025 | 09:00 WIB
Wajah Jadi Kunci: Registrasi SIM Bakal Pakai Face Recognition Mulai 2026

Mulai tahun depan, cara kita daftar kartu SIM bakal berubah total. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ATSI resmi memberlakukan aturan baru: registrasi akan memakai teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Nah, masa transisinya dimulai 1 Januari 2026. Di periode itu, masyarakat masih punya pilihan. Mau pakai cara lama dengan NIK saja, atau langsung coba metode biometrik wajah. Pilihannya ada di tangan pengguna.

Tapi perhatian, batas waktunya jelas. Menjelang paruh kedua tahun yang sama, tepatnya mulai 1 Juli 2026, verifikasi wajah jadi satu-satunya jalan. Tidak ada lagi opsi lain untuk registrasi baru.

Kabar baiknya, aturan ini cuma untuk pelanggan baru. Buat yang sudah punya SIM card, tenang saja. Tidak perlu repot daftar ulang atau datang ke gerai. Kartu lama kalian tetap berlaku.

Di balik kebijakan ini, ada tujuan serius. Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, menegaskan langkah ini adalah upaya konkret melawan kejahatan digital yang kian merajalela.

"Ini langkah penting untuk menekan kejahatan digital yang merugikan masyarakat," tegas Edwin.

Angkanya memang mencengangkan. Kerugian akibat penipuan digital sudah menembus lebih dari Rp 7 triliun. Belum lagi, ada sekitar 30 juta panggilan penipuan atau scam call yang mendarat ke ponsel warga setiap bulannya. Situasinya cukup mengkhawatirkan.

Dengan sistem face recognition, pemerintah berharap celah-celah kejahatan bisa ditutup. Teknik seperti spoofing atau smishing yang kerap memanfaatkan nomor seluler sebagai alat, diharapkan bisa diredam. Selama ini, modus social engineering dengan berpura-pura dari bank atau kurir, menjadi pintu masuk yang paling banyak digunakan pelaku.

Mungkin masih ada yang bingung dengan istilah-istilah teknisnya. Singkatnya, spoofing itu tipu daya siber dimana penjahat menyamar sebagai pihak terpercaya bisa bank, teman, atau instansi untuk mengelabui korbannya. Tujuannya jelas: mencuri data sensitif atau uang.

Sedangkan smishing adalah sepupunya phishing, tapi lewat SMS. Pesan singkat yang terlihat personal itu dirancang untuk memancing korban klik tautan berbahaya atau memberikan informasi rahasia. Sasarannya rasa panik atau keserakahan kita. Cara kerjanya sederhana, tapi efeknya bisa sangat merusak.

Jadi, kebijakan baru ini bukan sekadar ganti metode. Ini tentang membangun benteng yang lebih kokoh di dunia digital yang semakin ruwet. Tantangannya pasti ada, tapi tujuannya jelas: membuat ruang digital kita lebih aman.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar