MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal
Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari Majelis Adat Indonesia. Polda Sumbar dituding lamban dan tidak serius menangani kasus pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.
Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada langkah konkret dari aparat kepolisian setempat, meskipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan menjadi pengetahuan publik.
"Kondisinya memprihatinkan. Lokasi tambang, alat berat, dan pelanggaran sudah jelas terlihat. Namun, pertanyaan besarnya adalah, mengapa belum ada penetapan tersangka? Kami khawatir terjadi pembiaran yang disengaja oleh aparat," ujar Rafik dalam pernyataannya, Rabu, 12 November 2025.
Rafik menduga kuat ada oknum di tubuh penegak hukum yang melindungi kepentingan tertentu dalam kasus tambang ilegal Solok ini. Ketidakjelasan proses hukum hanya memperkuat kecurigaan tersebut.
Artikel Terkait
Don Dasco dan Orkestrasi RUU di Balik Ketenangan Senayan
Buruh Siapkan Gugatan dan Konvoi Massal Tolak UMP 2026
Pakar Hukum Tata Negara: Pengibaran Bendera Aceh Bukan Makar
Dokter Tifa Tangkap Sinyal Bareskrim di Balik Paparan Ijazah Jokowi