MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok

- Rabu, 12 November 2025 | 17:00 WIB
MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok
Kritik MAI terhadap Kinerja Polda Sumbar dalam Penanganan Tambang Ilegal di Solok

MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal

Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari Majelis Adat Indonesia. Polda Sumbar dituding lamban dan tidak serius menangani kasus pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.

Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada langkah konkret dari aparat kepolisian setempat, meskipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal telah beredar luas dan menjadi pengetahuan publik.

"Kondisinya memprihatinkan. Lokasi tambang, alat berat, dan pelanggaran sudah jelas terlihat. Namun, pertanyaan besarnya adalah, mengapa belum ada penetapan tersangka? Kami khawatir terjadi pembiaran yang disengaja oleh aparat," ujar Rafik dalam pernyataannya, Rabu, 12 November 2025.

Rafik menduga kuat ada oknum di tubuh penegak hukum yang melindungi kepentingan tertentu dalam kasus tambang ilegal Solok ini. Ketidakjelasan proses hukum hanya memperkuat kecurigaan tersebut.

"Negara tidak boleh berlagak tutup mata. Jika hukum ternyata bisa diperjualbelikan, maka itu berarti keadilan telah hilang dari tanah adat kami. Kami mendesak Polda Sumbar dan Polres Solok memberikan penjelasan yang transparan kepada publik," tegasnya.

Sebagai bentuk tekanan, MAI berencana melayangkan laporan resmi kepada Tim Reformasi Polri dan Komisi III DPR RI. Laporan ini untuk menindaklanjuti dugaan pembiaran dan kelambanan proses hukum yang terjadi.

"Dokumen laporan sedang kami siapkan. Jika aparat di tingkat daerah dinilai tidak memiliki kapasitas atau kemauan untuk menegakkan hukum, maka kami meminta intervensi dari pusat," pungkas Rafik.

Kasus tambang ilegal di Solok ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum, khususnya yang berdampak pada masyarakat adat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar