Rincian Pembengkakan Biaya dan Bunga yang Menguntungkan Pihak Tertentu
Anthony menyoroti komponen pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS tersebut. Di dalamnya terdapat bunga yang dikapitalisasi dengan besaran 3,4%, lebih tinggi dari bunga utang pokok yang hanya 2%.
"Jika dibandingkan dengan nilai yang diajukan Jepang dengan pembayaran cicilan pokok selama 40 tahun, dibanding China dengan metode yang sama juga, 10 tahun grace period dengan 40 tahun cicilan terdapat pokok kerugian karena kemahalan pengalihan proyek ke China sebesar 4,5 miliar dolar," tuturnya.
Markup Biaya Per Kilometer yang Jauh Lebih Mahal dari Standar Internasional
Belum lagi, lanjut Anthony, terdapat dugaan markup dari 4,5 miliar dolar per kilometer menjadi 6,07 miliar dolar per kilometer. Angka ini jelas jauh lebih mahal dibandingkan proyek sejenis seperti Kereta Cepat Shanghai sampai Hangzhou.
"Kalau dengan 4 miliar saja, yaitu per kilometernya untuk Jakarta-Bandung, itu sekitar 28 juta US dollar lebih. Jadi sudah lebih tinggi dari 22 juta US dollar biaya pembangunan kereta cepat Shanghai dan Hangzhou," paparnya.
Desakan untuk Ditindaklanjuti KPK dan Evaluasi Payung Hukum
Mengingat besarnya potensi kerugian negara, Anthony menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Whoosh harus diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih dengan adanya Perpres 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat.
"Ini adalah mengenai penjaminan. Ini mengenai bahwa memberikan payung hukum bahwa APBN boleh digunakan untuk kereta cepat. Dan kalau kita lihat di sini, saya cuman menyebutkan saja. Mungkin ahli-ahli hukum ini bisa tolong mengevaluasi kembali," demikian Anthony menambahkan.
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp2 Triliun Per Tahun Disoroti Puan Maharani, Akan Dibahas DPR
BIMTEKNAS PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Tata Kelola & Kesejahteraan
Anggaran Pemda Selalu Terealisasi Penuh, Ketua Banggar DPR RI: Pasti Habis
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Diungkap