Desakan ke Prabowo: Jokowi & Luhut Harus Diproses Hukum, Ini Daftar Tuntutan Publik

- Minggu, 02 November 2025 | 11:50 WIB
Desakan ke Prabowo: Jokowi & Luhut Harus Diproses Hukum, Ini Daftar Tuntutan Publik
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut: Analisis Kritik dan Tuntutan Publik

Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi dan Luhut, Ini Tuntutan Publik

Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran tegas untuk tidak memberikan perlindungan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya saat ini menjadi sasaran kritik publik akibat berbagai keputusan dan tindakan yang dinilai bermasalah selama masa jabatan mereka.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, terdapat berbagai bukti yang sudah terang benderang dan diketahui publik. Bukti-bukti ini disebut dapat menjadi amunisi untuk menyerang pemerintahan Prabowo jika tidak segera mengambil tindakan untuk memproses Jokowi dan Luhut.

"Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat dinantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Muslim Arbi seperti dikutip dari RMOL, Minggu, 2 November 2025.

Catatan Kekuasaan Jokowi yang Disorot

Muslim Arbi melihat bahwa Jokowi telah menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak. Berbagai bukti yang diungkap di hadapan publik selama masa kekuasaannya hingga setahun terakhir dinilai menjadi catatan buruk. Bahkan, sejumlah keputusan yang dibuat Jokowi disebut menjadi beban yang harus dipikul oleh Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia.

Kasus Ijazah Palsu

Salah satu sorotan utama adalah kasus ijazah palsu Jokowi. Publik mengkritik karena soal ijazah UGM-nya, Jokowi dinilai tidak dapat membuktikan keasliannya secara sah dan legal. Hal ini membuat publik menilai ada unsur penipuan dan pembohongan terhadap rakyat dan negara, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan.

Proyek-Proyek Bermasalah dan Kerugian Negara

Muslim Arbi juga menyoroti sejumlah proyek di era Jokowi yang diduga menimbulkan kerugian negara, antara lain:

  • Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh
  • Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut terbengkalai
  • Sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya mangkrak, seperti Bandara Kertajati dan bandara lainnya.

Proyek-proyek ini dituding menimbulkan kerugian dan menjadi beban berat bagi keuangan negara.

Masalah Utang Luar Negeri

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya mengenai utang di era Jokowi yang mencapai Rp24.000 triliun juga menjadi perhatian. Angka ini dianggap bisa jadi benar, terlebih Jokowi selama berkuasa sering dituding tidak jujur dalam hal utang luar negeri.

Tuntutan Hukum untuk Kasus Whoosh

Dalam konteks penegakan hukum, kasus Whoosh menjadi sorotan utama dimana kerugian negara dinilai sudah jelas dan dapat dihitung. Muslim Arbi menegaskan, jika Prabowo serius dengan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, maka publik menanti ketegasan Presiden untuk mendukung KPK segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus ini.

Konsekuensi Jika Tidak Bertindak

Muslim Arbi memperingatkan bahwa jika Jokowi dan Luhut tidak diproses secara hukum, maka publik akan menganggap Prabowo melindungi keduanya. Konsekuensinya, kepercayaan rakyat terhadap kepemimpinan Prabowo akan semakin tergerus.

"Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?" pungkasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar