Laporan resmi telah disampaikan KBRI London kepada otoritas Inggris. Ini menyusul aksi provokatif bintang film dewasa Bonnie Blue, atau Tia Emma Billinger, di depan gedung perwakilan Indonesia itu. Aksi yang terjadi pada 15 Desember 2025 itu langsung memicu reaksi.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Indonesia jelas menyesalkan tindakan tak pantas tersebut. Rekaman aksi itu, yang kini menyebar luas di media sosial, dinilai telah melecehkan simbol nasional Indonesia.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,”
Artikel Terkait
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir
ADA Band Rilis Selalu Ada, Refleksi Kedewasaan Setelah Tiga Dekade Berkarya
Lebaran Betawi 2026 Ramaikan Lapangan Banteng, Usung Tema Perkokoh Persatuan