RadarBanyuwangi.id – Pencegahan praktik korupsi, gratifikasi, dan suap menjadi atensi kantor Inspektorat Banyuwangi.
Untuk mencegahnya, Inspektorat gencar melaksanakan sosialisasi dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN), aparat desa, dan masyarakat.
Sosialisasi dipusatkan di berbagai tempat di wilayah Banyuwangi. Mulai tingkat kecamatan dengan mengundang perangkat desa, kepala desa, dan bendahara desa.
Sasaran lainnya pengelola keuangan di puskesmas dan sekolah di tingkat kecamatan. Rekanan/penyedia jasa konstruksi juga tidak luput dari sasaran sosialisasi.
Baca Juga: Kumpulkan Rekanan dan Kontraktor, Inspektorat Banyuwangi Sosialisasi Gratifikasi
”Kami turun langsung ke daerah. Sosialisasi ini merupakan respons positif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi dan suap,” ungkap Plt Inspektur Banyuwangi Marwoto.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir