Dana Jabar Rp4,1 T Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Bantah, Tapi Ini Faktanya!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Dana Jabar Rp4,1 T Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Bantah, Tapi Ini Faktanya!
Dana Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Didorong Berikan Penjelasan - MURIANETWORK.COM

Dana Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Didorong Berikan Penjelasan

MURIANETWORK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan desakan untuk memberikan penjelasan publik terkait temuan dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank. Temuan ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, memberikan sorotan kritis. Menurutnya, jika anggaran sebesar Rp4 triliun tersebut diendapkan dalam bentuk deposito berjangka, misalnya tiga atau enam bulan, maka bunganya akan sangat lumayan.

"Masalahnya, bunganya itu untuk siapa dan untuk apa?” tegas Jamiluddin Ritonga dalam pernyataannya kepada RMOL, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Ritonga menilai Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya perlu menjelaskan motivasi di balik pengendapan anggaran tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah anggaran yang disediakan benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang dilaksanakan tepat pada waktunya.

“Dengan begitu, pengendapan anggaran bukan dimaksudkan untuk mendapatkan bunga untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Kalau ini yang terjadi, maka pengendapan anggaran sudah sengaja diselewengkan,” papar Jamiluddin.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihak-pihak yang melakukan hal tersebut jelas menghambat pembangunan di daerah. Oleh karena itu, mereka harus ditindak dengan sanksi yang berat.

“Kiranya Dedi Mulyadi perlu menuntaskan hal itu, agar tuduhan negatif terkait pengendapan anggaran daerah dapat diminimalkan. Hal itu dapat diwujudkan bukan dengan kata-kata, tapi bukti berdasarkan hasil investigasi,” pungkasnya.

Bantahan dari Dedi Mulyadi

Sebelumnya, KDM (sapaan akrab Dedi Mulyadi) telah membantah pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yang menyebut adanya dana Pemda Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank.

“Kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika memang benar ada dana mengendap sebesar itu.

Meski membantah angka Rp4,1 triliun, Dedi mengakui bahwa Pemprov Jabar memiliki kas sebesar Rp2,3 triliun di perbankan. Menurutnya, dana ini bukan diendapkan, melainkan disiapkan secara khusus untuk pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga yang akan dilakukan menjelang akhir tahun.

Klaim Akurasi Data dari Menkeu

Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah pusat bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI). Data ini dihimpun dari seluruh perbankan di Indonesia, sehingga menurutnya, tingkat akurasinya tidak perlu diragukan lagi.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar