PSI Luruskan Pemberitaan PSN: PIK 2 Tropical Coastland Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Partai ini menekankan pentingnya informasi yang akurat untuk publik, khususnya kalangan mahasiswa.
PIK 2 Tropical Coastland Resmi Dihapus dari Daftar PSN
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025, kawasan PIK 2 Tropical Coastland secara resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Alasan Hukum Dihapusnya PIK 2 dari PSN
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menjelaskan alasan di balik penghapusan ini. Dalam sebuah debat televisi, Bestari menyatakan bahwa keputusan ini berdasar pada putusan Judicial Review di Mahkamah Agung. Putusan tersebut menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Kemenko Perekonomian dinilai tidak cukup kuat untuk menetapkan kawasan Inhutani sebagai PSN.
Artikel Terkait
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi