Sementara itu, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin juga dianugerahi Bintang Republik Indonesia Utama atas jasanya di bidang politik dan kepemudaan, terutama dalam advokasi pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi daerah.
Penganugerahan tanda jasa tertinggi secara 'borongan' kepada para pucuk pimpinan legislatif ini dinilai banyak pihak sebagai sebuah manuver politik dari Presiden Prabowo.
Langkah ini dilihat sebagai upaya untuk merangkul semua kekuatan politik besar dan menjaga harmoni antara Istana (eksekutif) dan Senayan (legislatif).
Pemberian penghargaan kepada Puan Maharani, yang partainya memposisikan diri sebagai penyeimbang, memiliki makna simbolis yang sangat kuat dalam konteks rekonsiliasi politik pasca-Pilpres.
Pemberian tanda jasa ini secara resmi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 73 hingga 78 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkuasa? Ini Fakta Setahun Pemerintahan Prabowo!
Listyo Sigit Dituding Selamatkan Keluarga Jokowi, Ini Kata Profesor Ikrar Soal Penaikan Pangkat Komjen!
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?