MURIANETWORK.COM -Pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto memang hak prerogratif presiden namun dengan persetujuan melalui DPR RI.
“Kebetulan Tom Lembong dikenal kritis pada Jokowi dan dekat dengan Anies Baswedan, sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sekjend PDIP yang dikenal dalam dua tahun terakhir ini sangat kritis pada Jokowi dan dekat dengan Megawati,” kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ubed berpandangan, kasus yang membelit dua elite tersebut terkesan politis, lantaran latar belakang kedua kasus tidak murni sebagai pengadilan hukum.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo