Menurut Jamiluddin, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto tampaknya didasari semangat persatuan. Sehingga, hal itu semakin menunjukkan bahwa gaya politik Presiden Prabowo adalah merangkul.
“Pola pikir demikian yang membawa Prabowo menganut politik akomodatif. Baginya, mengakomodir berbagai kepentingan elemen bangsa akan dapat menjaga stabilitas politik untuk dijadikan "modal" pembangunan,” kata Jamiluddin.
Pemberian abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025.
Sementara amnesti untuk Hasto Kristiyanto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Hentikan Tradisi Paksa Siswa Sambut Kunjungan Kerja
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU