Menurut Jamiluddin, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto tampaknya didasari semangat persatuan. Sehingga, hal itu semakin menunjukkan bahwa gaya politik Presiden Prabowo adalah merangkul.
“Pola pikir demikian yang membawa Prabowo menganut politik akomodatif. Baginya, mengakomodir berbagai kepentingan elemen bangsa akan dapat menjaga stabilitas politik untuk dijadikan "modal" pembangunan,” kata Jamiluddin.
Pemberian abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025.
Sementara amnesti untuk Hasto Kristiyanto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir