Prabowo Sebut ‘Indonesia Gelap’ Dibiayai Koruptor Tanpa Ada Bukti

- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:10 WIB
Prabowo Sebut ‘Indonesia Gelap’ Dibiayai Koruptor Tanpa Ada Bukti


Usman pun menganggap pemerintah telah merendahkan gerakan mahasiswa ketika menyebut 'Indonesia Gelap' didanai koruptor.



"Saya sendiri menantang Mabes TNI dan Istana membuktikan apakah benar Indonesia Gelap itu didanai oleh koruptor, saya kira itu pernyataan yang merendahkan gerakan mahasiswa dan merendahkan gerakan sipil," tutur dia.


Berkaca dari hal ini, apakah Prabowo bisa dipidana karena memberikan tuduhan 'Indonesia Gelap' didanai koruptor tanpa membeberkan bukti-bukti saat menyatakannya? 


Jika Dipidana Berujung Pemakzulan

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan jika ada pihak yang melaporkan Prabowo secara pidana buntut dari pernyataannya itu, maka bisa dipastikan akan berujung pemakzulan terhadap Ketua Umum Gerindra tersebut.


Namun, di sisi lain, Abdul Fickar mengatakan, ketika memang ada pihak yang keberatan dengan pernyataan Prabowo tersebut, bisa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Dia menegaskan segala sesuatu yang dilakukan Prabowo saat ini adalah atas nama negara karena ada jabatan yang melekat kepadanya, yaitu sebagai Presiden RI.


"Presiden itu semua perbuatannya atas nama negara. Jadi jika masyarakat ada keberatan bisa menuntutnya di pengadilan perdata atau PTUN misalnya."


"Karena jika pidana bisa berujung pemakzulan dan tidak mungkin Presiden bertindak atas nama pribadi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (22/7/2025).


Di sisi lain, Abdul Fickar turut mengomentari soal pernyataan Prabowo yang menyebut gerakan 'Indonesia Gelap' didanai koruptor.




Dia mengkritik pernyataan tersebut, karena menurutnya, Prabowo justru menganggap masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepadanya dianggap lawan politik.


Sebagai pemimpin, kata Abdul Fickar, Prabowo seharusnya menampung aspirasi masyarakat tersebut dan memenuhinya dalam bentuk suatu program.


"Jadi siapapun rakyat yang mengemukakakn itu adalah aspirasi kepada pemimpinnya. Pemimpin wajib menjawab dengan program untuk memenuhi tuntutan rakyatnya."


"Jadi rakyat itu bukan lawan politik, karena ketika seseorang sudah menjadi Presiden maka ia telah menjadi bapak atau orang tua dari rakyatnya," tegas Abdul Fickar.


Dia menyarankan jika memang Prabowo belum bisa menyanggupi tuntutan masyarakat pada tahun ini, maka bisa dijanjikan akan dilaksanakan pada tahun depan atau sepanjang masa jabatannya sebagai Presiden.


"Jika aspirasi itu belum mungkin dijalankan, maka bisa dijawab akan dicatat dan dijadikan program tahun mendatang," pungkasnya


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar