BULUKUMBA, murianetwork.com -- Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Bawaslu Bulukumba melatih koordinator saksi capres dan cawapres, saksi partai politik peserta pemilu serta saksi calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Bulukumba, Minggu (31/12/2023).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu.
"Berdasarkan ketentuan pasal 351 Undang-Undang 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan mandat untuk memberi pelatihan kepada saksi peserta pemilu yang nantinya akan bertugas di TPS saat pemungutan suara," jelasnya saat membuka kegiatan fasilitasi pelatihan koordinator saksi di Hotel Agri Bulukumba.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo