Bakri menambahkan jika pelatihan ini memberikan gambaran teknis tentang hak dan kewajiban saksi saat memantau pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Pelatihan ini dilakukan supaya kita tahu semua tentang hak dan kewajiban para saksi nantinya," tutupnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Dr. Azry Yusuf, SH.MH (Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2023), Saefuddin, S.Pd.MH (Anggota Bawaslu Sinjai Periode 2028-2023), Dr. Syarifuddin Jurdi, M.Si (Anggota KPU Sulsel Periode 2018-2023) serta Awaluddin (Anggota Bawaslu Bulukumba).(**)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir