Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus memeriksa Budi Arie dan mengusut dugaan keterlibatannya di kasus tersebut.
“Kepastian hukum diperlukan Budi Arie, agar kepercayaan publik kembali kepadanya. Hal ini diperlukan karena sebagai pejabat publik Budi Arie perlu kredibilitas agar semua kebijakannya dapat diterima masyarakat,” katanya.
Selain itu, Jamiluddin juga menilai aparat penegak hukum perlu membuktikan bahwa mereka bersungguh-sungguh dalam memberantas judol.
“Bukti itu tidak dengan omongan, tapi melalui penuntasan kasus tersebut,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah